Ideologi dalam Botol Kosong Imajinasi

Sebuah negara yang menyatakan diri “demokrasi” harus memetakan ulang politiknya, setidaknya dalam kurun lima tahun sekali. Pemetaan tersebut dilakukan secara prosedural melalui apa yang kita kenal dengan pemilihan umum, atau public election dalam padanan kata bahasa bulenya. Pemilihan umum sendiri merupakan perkembangan demokrasi prosedural yang pada masa Yunani Kuno mengambil bentuk yang lebih seru: menyerupai teater lapang terbuka, lengkap dengan satir politik dan komedinya, dimana setiap warga negara dapat mengemukakan pendapatnya di depan khalayak umum, sebuah debat publik (ekklesia) yang mendasari konsep majelis yang kita kenal saat ini. Namun karena perkembangan jumlah penduduk dan konsep kewarganegaraan – saat Yunani Kuno, yang dianggap warga negara hanya laki-laki dewasa – maka bentuk prosedural ekklesia tidak memungkinkan lagi untuk dilaksanakan, dan pada akhirnya muncullah kampanye politik: yaitu kurun waktu ketika setiap calon wakil rakyat diberi kesempatan untuk mengemukakan buah pemikirannya atau katakanlah: eksibisi ideologi – yang sayangnya, dari waktu ke waktu mengalami proses degradasi.

Proses degradasi dari eksibisi ideologi – yang di Indonesia mengalami siklus lima tahunan ini, – mengacu bukan hanya pada aspek prosedural, tapi juga substansial. Pada titik prosedural, contohnya dalam praktek demokrasi, kita melihat adanya sebuah penyimpulan semena-mena atas aspirasi rakyat yang dibekukan kedalam bentuk pemilihan/perhitungan suara – sebuah prosedur yang mengagungkan prinsip mayoritas atas keberadaan minoritas: marjinalisasi pada suara senyap, untuk kemudian dilupakan dan dianggap tidak ada. Sedangkan pada aspek subtansial, degradasi terjadi dengan lebih membabi buta – kini, demokrasi hanyalah teks usang penuh borok birahi yang bergema nyaring dalam botol kosong imajinasi.

Sejarah dan Carut Marut Peran Ideologi

Dalam berbagai tataran sejarah dunia, ideologi terbukti memiliki peran penting untuk mencapai kesuksesan perjuangan sebuah bangsa. Sebaliknya perjuangan yang tidak disertai ideologi didalamnya, sebesar apapun upaya-upaya dilakukan, tidak banyak melahirkan kemenangan.  Ideologi sendiri menjadi kata yang begitu tenar setelah diperkenalkan pertama kali oleh Destutt de Tracy (1754-1836) pada abad ke 18. Pandangan Tracy [tentang ideologi] dipengaruhi oleh tradisi pencerahan Prancis yang memiliki kredo bahwa akal adalah alat kebahagiaan utama. Sementara Antonio Gramsci mendefinisikan ideologi sebagi sebuah sistem nilai yang diyakini kebenarannya kemudian memberi tempat kepada manusia untuk bergerak, mendapatkan kesadaran akan posisinya juga perjuangannya[1]. Dalam konteks ini, ideologi bukanlah fantasi personal tetapi ide kolektif yang tumbuh dalam sebuah masyarakat dan memiliki eksistensi material dalm artian bahwa ia menjelma dalam praktik-praktik sosial politik masyarakat. Sedangkan Marx dan Engels menyebutkan ideologi tidak hanya meliputi teori tentang pengetahuan dan politik, namun juga metafisika, agama, dan bahkan segala bentuk kesadaran yang mengungkapkan sikap-sikap atau komitmen-komitmen mendasar suatu kelas sosial.

Setelah membaca definisi di atas, kita akan senantiasa kecewa ketika melihat apa yang ada disekitar kita adalah bentuk carut-marut praktik sosial politik yang disebabkan oleh ketidakmampuan para pelaku politik untuk menafsirkan makna adiluhung dari ideologi. Dalam praktik politik saat ini, ideologi hanya berfungsi sebagai alat jualan partai semata – baik dengan label agama, nasionalis, ataupun kerakyatan – namun sama sekali tidak pernah menyentuh sisi substansial dari ideologi [apapun] yang mereka usung. Dengan mengacu pada perkembangan politik Indonesia sejak kemerdekaan hingga saat ini, Adrian Curningham  menyebutkan bahwa ideologi dibentuk dan membentuk sejarah secara sadar dan menyeluruh – sehingga apabila terjadi kemerosotan dalam perilaku berpolitik, baik secara individu ataupun kepartaian, maka perilaku tersebut merupakan akibat dari ketidakjelasan penerapan ideologi yang memiliki akar pada sejarah dan pada akhirnya akan memproduksi ideologi yang semakin carut marut. Jika mengacu pada logika tersebut, maka kemandegan alur laju ideologis Indonesia selama masa orde baru adalah asal muasal dari fenomena pamflet politik omong kosong saat ini: bahwa para caleg, terkadang, tidak tahu [ideologi] apa yang ia bicarakan.

Habermas berbicara lebih sistematis dalam mencoba merunutkan pendangkalan ideologis ini melalui uraian kritik ideologi. Dalam penjelasannya, Habermas membagi kepentingan [politik] menjadi “kepentingan kutub empiris” dan “kepentingan kutub transendental”. Yang pertama berkaitan dengan kondisi sosio-historis manusia sebagai spesies yang berkehendak. Sedangkan yang kedua berkaitan dengan pengetahuannya yang bersifat normatif ideal. Kritik Ideologi bekerja dalam dua tataran ini yaitu mencari pertautan keduanya manakala pemikiran manusia membeku pada salah satu kutub kepentingan tersebut[2]. Ideologi dalam kepentingan empiris akan selalu berpijak pada pragmatisme, sedangkan yang terjebak pada kepentingan transsendental adalah ideologi yang tidak membumi dan tidak menyentuh kehidupan bermasyarakat.

Dalam konteks kepentingan empiris, ideologi adalah manipulasi yang berbentuk tidak sadar. Ideologi selalu ingin mendominasi dan menang. Oleh sebab itu, Louis Althusser mengatakan bahwa ideologi dapat dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan, bahkan Altusser menyatakan bahwa pelanggengan kekuasaan baik dengan cara ”ideologi” atau dengan cara “represif” adalah setara. Gramsci berpendapat bahwa ideologi dapat digunakan sebagai alat untuk menghegemoni individu-individu yang tidak sadar. Kemandegan ideologi yang terjebak dalam kepentingan empiris menjadikan ideologi kehilangan kekuatan dialektisnya[3]. Jika ideologi telah menghegemoni dan mengakar pada jiwa seseorang, individu atau sebuah institusi politik akan kehilangan daya kritik–refleksi diri. Adapaun kemampuan kritik-refleksi diri merupakan titik tolak bagi individu atau institusi untuk memahami posisi diri sendiri, juga akan menyadari kepentingan rasionalnya untuk membebaskan diri dari kungkungan ideologi. Dalam posisi tanpa kritik-refleksi diri, maka ideologi diterapkan secara buta, tanpa pemahaman mendalam terhadap nilai-nilainya.

Realita kehidupan politik Indonesia telah menyaksikan bahwa keinginan untuk menata kehidupan bermasyarakat acap kali berubah menjadi hasrat mendominasi manusia lain yang dilakukan melalui berbagai praktek pragmatisme ideologi. Untuk memperbaiki penyimpangan ini, Habermas menekankan kebutuhan akan rasionalitas yang inheren dalam praktik politik, baik prosedural ataupun substansial. Dia menegaskan bahwa dasar rasional untuk kehidupan bernegara hanya dapat diraih ketika hubungan antar entitasnya diatur menurut prinsip validitas kesepakatan yang dicapai melalui komunikasi emansipatoris yang bebas dari pragmatisme ideologis – dengan kata lain mencoba memberi makna [kembali] pada ideologi itu sendiri dan bukan menjadikannya sebagai alat tawar menawar kekuasaan semata.

Botol Kosong Imajinasi

Akibat dari pendangkalan dan pragmatisme ideologis yang terjadi di Indonesia sangatlah jelas. Pertama, terlihat dari minimnya pemaknaan transenden para politisi akan ideologi itu sendiri, sehingga ideologi yang dielu-elukan saat ini terasa kurang “menggetarkan jiwa” – padahal jika berada pada orator yang tepat, ideologi dapat menggerakkan dunia, baik memulai perang ataupun menciptakan perdamaian. Kedua, ideologi saat ini hanya menjadi slogan-slogan kosong yang hanya numpang lewat ketika masa kampanye berlangsung, sedangkan pelaksanaan setelahnya kembali tanpa arah – sebuah ketidakonsistenan lantas terlihat dimana-mana, partai agamis yang korup, partai kerakyatan yang menjual hak rakyat atau partai liberal yang merangsek hak dan kebebasan minoritas. Ketiga, dan yang paling mengganggu, adalah bentuk kampanye sembrono tanpa selera yang hanya menjadikan demokrasi sebagai sejenis lelucon murahan – sebuah kondisi yang membuat kita semakin terhenyak bahwa ideologi [demokrasi] di negeri ini hanya seharga bungkus kacang.

Atas landasan diataslah maka kita semakin tersadar bahwa bangsa ini bukan hanya terjebak pragmatisme empiris ideologis, tapi juga kehilangan makna [imajiner] transendennya – dua hal yang seharusnya ada dan diletakkan seimbang agar ideologi dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kegamanngan ideologis yang salah satu akarnya adalah carut marut politik sejarah masa lalu ini haruslah kita putus agar jangan terulang kembali. Sungguh sebuah pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi sebuah bangsa yang baru belajar [kembali] arti kata ideologi, tapi setidaknya dapat kita mulai dengan menghentikan berbagai bentuk adegan pragmatisme politik semrawut dan mulai memberi sentuhan transenden pada gagasan-gagasan politik, agar anak cucu kita tidak ikut terjebak dalam arus ideologi botol kosong – sebuah eksibisi tanpa isi dengan siklus lima tahunan.

Keterangan:
[1] Afif Muhammad, Dari Teologi ke Ideologi, Pena Merah, Bandung: 2004
[2] Fransisko Budi Hardiman, Kritik Ideologi, Yogyakarta, Buku Baik, 2004.
[3] Franz Magnis-Suseno, Filsafat Sebagai Ilmu Kritis, Yogyakarta: Kanisius, 1992

Sumber gambar: sfexaminer

Share on:

Leave a Comment