Mengapa Membuka ‘Hutan Perawan’ untuk IKN?

Selain ambisi besar Jokowi memindahkan ibukota negara dari Jakarta–menyangkut keberadaan IKN (Ibukota Nusantara)–dua kata kunci ini: Nusantara & Kalimantan, penting dijelaskan lebih dahulu.

Apa itu Nusantara?

Sejarawan Slametmuljana (kadang ditulis Slamet Muljono) memberikan uraian bahwa hakekatnya kata Nusantara berarti: “negara atau pulau lain, yakni negara di seberang lautan atau negara di luar Pulau Jawa”. Muljono (1965: 199) juga menambahkan: “Demikianlah, Nusantara pada zaman pemerintahan Raja Kertanegara diartikan politik untuk menggabungkan negara-negara di seberang lautan dengan Kerajaan Singasari di atas landasan persahabatan untuk mencegah mengalirnya kekuasaan Kubilai Khan-Tiongkok”.

Politik Nusantara tersebut seiring waktu padam dengan wafatnya Raja Kertanegara. Singasari runtuh berganti Majapahit hingga munculnya ‘orang kuat’ bernama Gajah Mada. Dan gagasan mengenai Nusantara mendapatkan perhatian kembali.

Tahun 1336 Gajah Mada diangkat sebagai Patih Amangkubumi atau Mahapatih dan mengucapkan Sumpah Amukti Palapa yang terkenal itu di hadapan Rani (Seri Baginda Tribhuwanotunggadewi) dan para menteri: “Apabila telah berhasil menundukkan Nusantara, saya baru akan tetirah. Jika Gurun, Seran, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, dan Tumasik telah tunduk, saya baru akan beristirahat.” (Slamet Muljono, 1965: 185).

Program politik Gajah Mada ini (sebagaimana tertulis dalam Kitab Pararaton) pada hakekatnya adalah kelanjutan gagasan Nusantara Raja Kertanegara (dari Singasari). Lebih tepat disebut Gagasan Nusantara II. Gagasan itu berisi usaha menundukkan pulau-pulau atau negara-negara seberang lautan, seperti yang termuat dalam sumpah di atas.

Lalu di awal abad 20, istilah ini mencuat kembali. Mulia (1955: 1004) mencatat: “Sebelum Perang Dunia II nama Nusantara oleh sebagian orang telah dipakai karena istilah “Hindia Belanda” dan “Indonesia” kurang disukai”. Sesudah PD II a.l. masih dipakai dalam kalimat: “Bahasa Nusantara”, sebab Bahasa-bahasa Indonesia terasa janggal, berhubung dengan semboyan: satu bahasa–Bahasa Indonesia.”

Sejak itu hingga di masa kemerdekaan, istilah ini seringkali didengungkan lagi baik dalam tulisan, lirik lagu atau dalam kesempatan apapun untuk merujuk semacam sebutan lain untuk nama “Indonesia”, sampai akhirnya digunakan untuk nama baru ibukota–Ibukota Nusantara (IKN).

Lalu sekarang pertanyaan berikutnya dan pertanyaan utama kita adalah, mengapa IKN dibangun pada kawasan “hutan perawan”?

Tjilik Riwut (Tokoh Nasionalis Dayak & Bapak penulisan sejarah Kalimantan) pernah mengatakan ini: “Dari sudut geografi dan letak (Kalimantan) sangat baik. Berada di tengah2 Nusantara, sepantasnya jika pulau ini menjadi Tanjung Harapan bangsa Indonesia. Menjadi bumi pertemuan ke arah kesatuan bangsa yang bulat” (Kalimantan Membangun, 1979: 55).

Fokus kita di sini merujuk Kabupaten (yang dulunya bernama) Pasir di Kalimantan Timur (kemudian dikembangkan menjadi beberapa kabupaten, salah satunya bernama Penajam Paser Utara), dan salah satu kecamatan di sana–Sapaku, lalu dijadikan bagian kawasan inti IKN.

Sebagaimana bisa dicatat/dibaca pada “Indonesian Handbook”, bahkan sampai 1983, yang namanya daerah Penajam Paser itu masihlah “kawasan hutan perawan”.

Knapen membuat catatan Borneo sebelah tenggara, diantaranya tercantum kawasan hutan wilayah Pasir (artinya termasuk belantara Penajam Paser ini): data statistik, perang lokal, hubungan dengan wilayah lain di selatan, termasuk dengan daerah bernama Kutai, pada periode antara 1600-1800. Tapi tidak lebih dari itu. Uraiannya tidak rinci, dan bersifat gambaran umum saja.

Sejumlah catatan perjalanan dari masa awal penjelajahan di Kalimantan bagian timur ini (baca misalnya, Kalimantan Tempo Doeloe–Victor King), yakni “Eksplorasi Ilmiah di Hulu Mahakam, Kalimantan Bagian Tenggara” (Carl Lumholtz), dan “Menyusuri Jeram dan Sungai di Kalimantan Timur” (H.F. Tillema), atau kisah petualang legendaris pedalaman Kalimantan – A.W. Nieuwenhuis (1864-1953) hingga yang terbaru, Tim Heyward di tahun 1990an (2018), kita tidak pernah menemukan catatan ekspedisi melewati daerah yang bernama Penajam Paser. Dengan begitu, kita tidak punya catatan masa lalu wilayah ini. 

Banyak film dibuat, sejak Head hunters of Borneo (1928), hingga yang kontemporer seperti Expedition Borneo (2006), Wallace In Borneo (2013) atau Tropical’s Earth – Borneo Island (BBC, 2020), namun tetap saja, sia sia, tidak banyak membantu kita untuk punya gambaran kawasan IKN itu di masa lalu seperti apa.

Ahli geologi Swiss Wolfgang Leupold (1921-1927) membuat catatan di kawasan Pulau Bunyu dan Tanjung Selor dengan sejumlah besar foto-foto menawan bersama orang-orang Dayak di belantara dan pantai Kalimantan Timur saat itu. Meski tidak persis di lokasi IKN sekarang, buku foto Leupold bisa membantu dan dijadikan rujukan, semacam gambaran visual, seperti apa kira-kira daerah dan masyarakat kawasan itu, khususnya terkait kehidupan orang Dayak.

Meskipun begitu, sebetulnya omong kosong apabila dikatakan kawasan IKN tersebut terpencil. Lokasi ini (sedikit menjorok ke barat) berada di persimpangan di antara garis lurus utara dan selatan dua kota terbesar di Kalimantan Timur: Samarinda–Balikpapan.

Balikpapan, dijuluki ‘kota minyak’, adalah kota besar terdekat dengan kawasan inti IKN nantinya.

Tentang Balikpapan, Bill Danton pernah membuat gambaran menarik seperti ini: ”…pelabuhan udara Balikpapan adalah salah satu yang tersibuk di Indonesia, bandara ini dipenuhi pesawat berisi para misionaris, pekerja tambang batubara, minyak dan gas” (1983: 330). Perhatikan bahwa apa yang ditulisnya, itu adalah gambaran awal 1980an. Di masa yang lebih kemudian, Heyward (2018: 6) mengatakan: “Hidup dan bekerja di kota tambang ini (Balikpapan) bisa menjadi pengingat terus-menerus … betapa cepatnya pertumbuhan ekonomi (berdampak) mengancam kelangsungan hutan dan budaya tradisional Dayak yang bergantung padanya.“

Mengenai pengaruh langsung kemunculan para pendatang terhadap pola hidup masyarakat Dayak rupanya sudah berlangsung lama, salah satunya sebagaimana catatan mengenai keberadaan rumah panjang yang khas, sudah ditulis naturalis Inggris Alfred Russell Wallace dalam perjalanan ke pedalaman Borneo (1855-1856), dan dia menuliskannya dengan cara yang simpatik. Itu di abad-19!

Tetapi pengalaman Lahajir (2002: 183), seorang putra daerah, berbeda, sebagaimana yang ia rekam, salah satu dampak dimaksud:

Pola perumahan (rumah panjang) orang Rentenukng dituduh pemerintah RI sebagai pola komunitas dan (cara) hidup orang komunis atau PKI. Sebelumnya pemerintah kolonial Belanda dan Jepang melarang rumah panjang karena alasan kesehatan, kebersihan dan rawan kebakaran atau keamanan. Kemudian, larangan dan alasan ini didukung Misi Katolik (1950an) dan Zending Protestan (1960an).

“Membuka hutan” untuk mendirikan kota (seperti IKN), jamak merupakan perilaku purba! Alam pikir begini bukan moralitas dan mentalitas abad ke-21. Mengapa begitu?

Di bawah ini dikemukakan sejumlah argumen:

Pembukaan hutan untuk ibukota dahulu kala memang gejala umum yang dilakukan di Nusantara. Praktek itu dilakukan Kerajaan Hindu Kutai, Majapahit dan juga (Pajang atau) Mataram Islam. Atau, terakhir katakanlah pendirian Bandung sebagai ibukota Priangan oleh kolonial Belanda di awal abad-19, karena ibukota sebelumnya saat itu, Cianjur, rusak berat akibat meletusnya Gunung Gede.

Muara Kaman, yang sekarang hanyalah perkampungan pinggir hutan di tepi Sungai Mahakam dulunya merupakan pusat pemerintahan di zaman Kerajaan Hindu tertua di Indonesia (322 Saka/400 Masehi) sebelum penyebaran agama Islam pada abad 14 meluas ke Kaltim. Rajanya bernama Maharaja Kundungga. Di tempat inilah ditemukan batu yupa, patung aliran Syiwa, sekelompok tiang batu dengan sebagian tulisan yang tidak terbaca, temuan paling awal tulisan di Indonesia.

“Inskripsi itu berasal dari empat buah tiang batu pemujaan, masing-masing pada sebelah sisinya terpahat dengan tulisan Sansekerta metris. Seorang daripada putera-puteranya yang pertama, raja Mulawarman, memberikan pujaan banyak emas, dan untuk itu didirikan tiang pemujaan…” (Krom, 1950: 16). Isi inskripsi demikian menyebabkan belakangan banyak orang berpikir dan mencoba merambah hutan Kalimantan Timur untuk mencari emas. Skandal Busang yang akan dibahas di bawah nanti, terkait dengan konteks cerita ini.

Contoh lain pendirian kota yakni ketika pada tahun 1292 Raden Wijaya melakukan “babad alas” atau membuka hutan Tarik atas izin Raja Jayakatwang dari Kediri.  Di sana ia menamakan daerah itu Majapahit atau Wilwatikta (Wilwa: maja; tikta: pahit).

Keukeuh dengan gagasan membuka hutan perawan untuk membangun ibukota (kita buat perbandingan dengan contoh-contoh masa lalu di atas) amat menarik untuk menjadi fokus perhatian, yang bila diamati seksama jarang menjadi obyek kritik mengenai IKN selama ini.

Mari kita urai, mengapa usulan untuk mengembangkan kota yang sudah ada ditolak mentah-mentah. Mengapa Soekarno (perlu diingat bahwa beliau berlatar pendidikan arsitektur) dulu ketika menggagas pemindahan ibukota tidak berpikir “membuka hutan” tetapi merujuk kota yang sudah jadi (Palangkaraya)? Ya jauh ke belakang, ketika Bung Karno menginisiasi pemindahan ibukota, yang beliau inginkan adalah merancang lebih jauh Palangkaraya–Kalimantan Tengah, kota yang sudah terbentuk,  untuk dikembangkan menjadi ibukota baru negara bernama Indonesia. Lengkapnya bisa dibaca pada buku tulisan Wijanarka: Sukarno & Desain Rencana Ibukota RI di Palangkaraya (Ombak, 2006).  Atau Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) sebelum ini mengusulkan memakai lahan milik pemerintah (khususnya Pertamina) di wilayah tersebut karena tanahnya luas dan banyak, juga bisa menekan biaya menjadi tidak begitu tinggi.

Mengapa semua pendapat itu tidak didengar?

Kita berada di abad ke 21 dan IKN dibangun dalam kawasan hutan perawan pada pusaran wilayah yang selama nyaris 5 dekade terus-menerus dicabik-cabik menjadi bahan bancakan untuk segalam macam perilaku serakah. Apakah betul begitu?

Bisa dikatakan di kisaran tempat yang kita kenal sekarang sebagai IKN, selama nyaris 5 dekade memang merupakan kawasan yang terus menerus diobrak-abrik. Pada satu sisi dianggap sebagai paru-paru dunia namun dalam waktu yang sangat lama kawasan hutan yang menjadi IKN ini berada dalam kepungan wilayah konsesi bersifat ekonomi skala besar, atau sederhananya, wilayah yang telah dipermak habis-habisan sehingga kita pantas menyebutnya porak-poranda.

Masih segar dalam ingatan, unggahan youtube yang sempat ramai pada 2013. Harrison Ford, saat itu membintangi satu bagian serial dokumenter Years of Living Dangerously, yang bercerita tentang kerusakan lingkungan global. Berkali-kali melihat langsung dari udara, betapa terkejutnya si Indiana Jones: alangkah hebatnya kerusakan rimba Kalimantan, dan dalam suatu adegan pertemuan dengan Zulkifli Hasan (Zulhas) (saat itu menteri kehutanan), ditanyakannya: “Selama 15 tahun terakhir, 80 persen hutan Indonesia telah dieksploitasi secara komersil. Dan ketika saya bertanya kepada orang-orang di sana mengapa hal itu bisa terjadi, mereka menjawab itu terjadi karena ada hubungan kuat bisnis dan politik. Apa jawaban anda?”

Begini tukas Zulhas: “Anda tahu, kami baru berdemokrasi. Tapi saya yakin dalam waktu yang panjang akan terjadi titik yang seimbang.” Entah apa maksudnya, tetapi jawaban semacam itu tidak memuaskan Harrison Ford, dia sangat geram dan menganggap jawaban itu menunjukkan pemerintah RI tidak serius.

Tidak perlu penjelasan canggih ala Al Gore dalam Inconvenient Truth, atau demontrasi anarki Greenpeace, untuk memahami dampak lokal pembangunan yang menyebabkan perubahan iklim, sebagaimana dialog kecil Ford & Zulhas di atas. Soal ini bahkan sudah lama dinyatakan von Humboldt, ahli geografi dan naturalis Jerman yang melakukan petualangan di belantara Amerika Utara, Venezuela dan Russia (1799-1829). Von Humboldt adalah orang pertama yang memperkenalkan konsep ekologi – terkait pelestarian lingkungan hidup, dan dia juga yang menjelaskan fungsi-fungsi fundamental hutan untuk ekosistem dan iklim, seperti dikatakannya: “kemampuan pepohonan untuk menyimpan air yang memperkaya atmosfir yang dihasilkan cairan dari embun, melindungi tanah dan berefek pendinginan.“ Dikatakannya juga mengenai pengaruh pohon pada iklim melalui pelepasan oksigen. Dampak intervensi manusia, ditekankan von Humboldt, tidaklah ternilai, dan dapat menjadi bencana apabila mereka terus-menerus mengganggu dunia dengan begitu brutal (Wulf, 2015: 78).

OK, cerita Harrison Ford di atas berlangsung tahun 2013. Kini 2024, apakah situasinya lebih baik? Berikut ini fakta-fakta yang bisa diperoleh:

Pada batas barat daya IKN terdapat “kawasan food estate” (masuk Propinsi Kalimantan Tengah). Dwi Andreas, Guru Besar Pertanian IPB menyebut pembukaan hutan untuk proyek itu menghabiskan 56 juta Ha kayu pada 1997 demi pembukaan lahan gambut 1 juta Ha dan memasukkan 13.500 transmigran untuk dimukimkan pada proyek dimaksud, yakni wilayah antara Sungai Kapuas dan Barito (sebagai pembanding, dengan data nyaris serupa, baca: Laporan Investigasi Majalah Tempo 12 April 1999–Lahan Gambut Sejuta Nista!). Mega proyek ini kini terbengkalai dan menjadi skandal!

Bila melihat peta batas utara IKN, di Kabupaten Bulungan (sekarang masuk Propinsi Kalimantan Utara (2013), dan dulunya masuk Kalimantan Timur, seakan tidak kapok dengan cerita “food estate” sebelumnya  di Kalimantan Tengah, dibuatlah “kawasan food estate” baru. Pada tahun 2015 dinyatakan menjadi pusat bencana lingkungan terbesar di Indonesia, yang tidak mungkin dikembalikan lagi. Semua proyek food estate itu dikatakan Dwi Andreas gagal total!

Lalu terdapat “kawasan konsesi perkebunan kelapa sawit”, mencakup banyak korporasi besar–nyaris sepanjang garis batas selatannya. Ini belum termasuk kawasan pertambangan batubara baik yang legal maupun ilegal, nyaris mengelilingi kawasan IKN. Menyisakan bolong, lubang besar berisi air beracun, meninggalkan “danau coklat keruh” bak penampakan permukaan bulan. Illegal mining ugal-ugalan ini tokh sudah menjadi rahasia umum.

Pada sisi lain, tentu saja sudah banyak ditulis nada miring sejak perencanaan pembangunan IKN, yang diragukan baik dilihat dari sisi lokasi maupun kemampuan pembiayaan. Dinilai tidak rasional, minim urgensi dan terlalu memaksakan. Soal itu sudah banyak tulisan dibuat. Dengan begitu tidak perlu diulangi di sini.

Data statistik IKN sendiri sebagai berikut: “Luas keseluruhan IKN adalah 256.142.72 Ha. dan luas wilayah perairan laut sekitar 68.189 Ha. Kawasan inti mencakup 56.181 Ha. mengambil lahan di dua kabupaten. Kutai Kartanegara: Kecamatan-kecamatan Muara Jawa:  32.131,11, Ha., Samboja 71.745, 40 Ha., Loa Kulu 24.888, 35 Ha., Loa Janan 33.093, 54 Ha., dan Penajam Paser Utara mencakup Kecamatan Sapaku 92.718, 15 Ha., dengan tujuan pembangunan: pengembangan ekosistem kota yang bisa dihuni pada tahun 2024.”

Disebutkan pula: “Desain IKN disesuaikan kondisi lokasi, yakni banyak perbukitan. Pemerintah akan melakukan rehabilitasi kota pada area pembangunan IKN-Jokowi mengungkapkan, yang pertama kali akan dibangun adalah tempat persemaian & pembibitan pohon. Produksinya setahun kurang lebih 20 juta bibit/benih.”

Lokasi pindah IKN diumumkan Jokowi 16 Agustus 2019, RUU IKN disahkan jadi UU 18 Januari 2022, UU IKN diundangkan 15 Februari 2022 sebagai UU No. 3 Tahun 2022 (Sumber: Buku saku IKN, IKN.go.id UU 3. 2022).

Perlu diperhatikan bahwa dalam pembangunan IKN ini banyak pernyataan bernuansa ekologis dikemukakan: persemaian dan pembibitan pohon, green city atau green energy. Namun perlu ditekankan bahwa masalah utama tulisan ini tetap saja: mengapa harus dibangun pada ‘hutan perawan’?

Berdasarkan data di atas, pertanyaan yang juga menggelitik, apakah kota dan kawasan seperti IKN itu nantinya tetap stagnan, atau bakal berkembang? Apakah kota tidak bertumbuh-kembang?

Perlu dijadikan catatan juga bahwa sebelum gagasan pendirian IKN di lokasi sekarang, melalui  perkembangan industri berbasis sumber daya alam yang massif, Kalimantan Timur telah menjadi salah satu wilayah dengan perekonomian terkuat di Indonesia.

Pada buku saku standar wisatawan global tertulis (Borneo– Lonely Planet: East Kalimantan, 2008:  267-288):   

Indonesia is gifted with perhaps the world’s largest unexploited tropical forest, with a gigantic potential yield of timber. Whole meranti (shorea or Philipine mahogany) forests provide a good, light, easily work timber. There are hundreds of hardwood trees such as monstrous teak woods, plus many other oriental timbers: ballow, Bilian, bintangor, chingar, damar laut, daw, ebony, ironwood, kamuning, krangi, mangrove, mirabau, russock, sandalwood, sapanwood, selangan batu, selangan kacha, serayu, tampiris, tembusu. The kompassia tree (tapang) is the tallest three of the Indonesian rainforest and one of the tallest in the world. Due to vast tracts having been despoiled by uncontrolled logging, International Timber Corporation Indonesia (IFCI) has initiated an $80 million dollar logging operation in the Kalimantan jungles, a key experimental station for the regeneration of tropical forests. In East Kalimantan the reforested trees will take  about 15 years to grow. The lease takes up 751, 113 hectares of heavy jungles. This is only large scale renewal project in process in Indonesia.

Hak Penguasaan Hutan

Lokasi yang saat ini dinamakan IKN adalah hutan perawan yang selama berdekade-dekade terkepung oleh beragam aktivitas mengeruk sumber daya alam apapun yang bisa didapat:  korporasi besar dengan HPH-nya (sekarang disebut HTI), illegal loging, penambangan ilegal yang tidak terkendali, termasuk mengubah hutan belantara menjadi perkebunan sawit, dst.

Keanekaragaman hayati yang mengagumkan di dalam belantara tropis digadaikan untuk keuntungan jangka pendek. Industri kayu di Kalimantan dikategorikan bencana massif, terutama sejak awal rezim Orba di tahun 1970an. Belantara lebat Borneo dibabat habis dengan kecepatan yang mengerikan dan diubah menjadi kayu lapis berupa potongan-potongan  kayu gelondongan dan hanya sedikit usaha untuk reboisasi.

Hutan-hutan di bagian barat dan selatan pulau dengan cepat menyusut, bahkan hutan-hutan di bagian tengah sudah dibabat oleh perusahaan-perusahaan kayu demi yang namanya pembangunan. Jalan-jalan (termasuk rel-rel lori) dibuat melintasi hutan untuk jalan pintas cepat ke tepi sungai ketimbang harus melewati riam-riam. Perambahan berlangsung terus hingga ke timur, dan terus ke timur. Kawasan di sekitar IKN jadi tempat berlindung yang nyaman untuk menjarah hutan yang  seharusnya dilindungi menjadi “kawasan hutan monokultur”, juga penebangan liar, pembukaan lahan kelapa sawit, disamping para penambang ilegal batubara dan emas.

Busang

Kita amat sering mendengar cerita ketamakan manusia saat berurusan dengan logam bernama emas. Charlie Chaplin menampilkan fenomena ini dengan bagus pada Gold Rush (1925) hingga kisah demam emas terbaru, Sisters Brothers (Jacques Audiard, 2018). Negeri ini juga punya kisah soal Pongkor, Gunung Grasberg (Freeport) di Papua, hingga cerita Montrado pada abad ke-19 di Kalimantan Barat. Di akhir 1990an heboh dan mencuat skandal mengenai tempat bernama Busang (kira-kira sedkit di atas batas utara IKN)–kawasan terpencil yang sempat diyakini memiliki kandungan emas terbesar di dunia namun ternyata pepesan kosong belaka. Busang ini pernah dianggap menyimpan “harta karun” rimba Kalimantan Timur. Kisah konyol ini berujung skandal keuangan, yang dianggap terbesar di abad ke-20 yang melibatkan korporasi global, pialang saham, petualang-penipu pencari emas, hingga keluarga dan kroni Soeharto. Kronologinya bisa dibaca pada beberapa buku sezaman (1997) dan Investigasi mendalam Majalah Tempo, 7 Desember 1998.

Kebakaran Hutan

Diperlukan ratusan tahun untuk memulihkan hutan yang terbakar. Kebakaran Tahura (Taman Hutan Raya) Bukit Soeharto sepanjang 1997 merupakan episode bencana yang menyedihkan. Bukit yang membentang 32 km sepanjang jalur Samarinda-Balikpapan itu luluh lantak. Kebakaran hutan ini rupanya paling ganas sehingga melenyapkan ribuan vegetasi alam. Perlu dicatat bahwa lokasi IKN kira-kira sebagian besar berada pada lokasi kebakaran hebat ini.

Apakah 1997 yang terburuk? Mari kita simak kutipan di bawah ini (Laporan Khusus Majalah Tempo, 10 Oktober 1987):

Api tidak mati-mati di 3,5 juta hektar hutan Kalimantan Timur sejak tujuh tahun lalu. Seorang kepala suku Dayak Kenyah mengirimkan surat kepada Sardono W. Kusumo, penari yang punya perhatian luas (mengenai lingkungan), dan melaporkan pemandangan yang memilukan ketika kampungnya dikepung api pada 1983.

Artinya kawasan hutan sekitar IKN ini telah lama dirambah dan sejak tahun 1976 tidak henti-hentinya terbakar, dan dengan massifnya pembukaan lahan, jilatan api raksasa ini makin membara dari tahun ke tahun.

Kasus kebakaran hutan sebagian besar lenyap begitu saja di tengah rimba hukum Indonesia yang kental praktek korupsi dan kolusi. Kebakaran hutan Indonesia pada 1997/1998 bisa dikatakan merupakan bencana lingkungan global.

Menurut catatan Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (Persaki), kerusakan akibat penebangan liar sudah mencapai 3,5 juta hektar per tahun (Harian Kompas, 27 November 2004: 37). Negeri ini sudah kehilangan kira-kira 75% hutannya. Separuh dari hutan tropis planet bumi sudah lenyap.

Heyward, 2018: 6-7 dengan pedih menulis apa yang disaksikannya di belantara Kalimantan,

Penebangan dan pembakaran hutan memusnahkan kawasan hutan dengan kecepatan yang mengkhawatirkan, perkebunan kelapa sawit menyebabkan kerusakan paling parah,… (termasuk) helikopter yang mondar-mandir di tambang emas Borneo, yang sampai saat ini masih terpencil dan misterius, (semuanya) sekarang ikut berpacu ke dalam dunia modern tanpa memikirkan benar-benar akan kerusakan yang terjadi padanya selama proses tersebut.

Sebuah lembaga bernama Singapore Centre for Remote Imaging, Sensing & Processing (CRISP) memperkirakan 3 juta hektar hutan di Kalimantan terbakar tahun lalu (Majalah Tempo, 28 Desember 1998: 49). Dampak? Bukan hanya terhadap lingkungan dan manusia. Orangutan adalah salah satu yang secara spesifik amat menderita sebagaimana catatan di bawah ini.

According to ‘the ‘the Last stand of the Orangutan’, a 2007 UN Enviromental Program (UNEP) report, humans are destroying orangutan’s rainforest habitat of a rapidly accelerating rate. By 2022  – 10 years earlier than a 2002 UNEP projection – researchers estimate 98 percent  of Borneo’s rainforest will be gone, thanks to human destruction.

Kita khawatir, apakah orang-utan di rimba Kalimantan betul-betul terusik bahwa lingkungan mereka mengalami terror bunyi mesin traktor yang bercampur suara dentuman pohon-pohon yang ditebang. Apalagi bila hutannya terbakar hebat. Banyak lagi yang kita khawatirkan tentang masalah lingkungan ini.

Turunnya Soeharto dulu diharapkan akan menandai kecenderungan ke arah manajemen kehutanan yang lebih bertanggungjawab. Dan seperti semua cerita di atas, itu tidak terjadi.

Setelah kayu hutan habis dijarah, penambangan ilegal dan pembukaan kebun kelapa sawit menjadi primadona.

Pembukaan Hutan untuk Perkebunan Sawit

Ini data awal 2000an (Profil Daerah Kabupaten dan Kota jilid 1, 2001: 469): “Kabupaten Pasir (yang kemudian dikembangkan menjadi beberapa kabupaten, salah satunya Penajam Paser Utara, dan satu kecamatannya–Sapaku, dijadikan bagian kawasan IKN) dinobatkan sebagai sekolah perkebunan kelapa sawit. Kenapa tidak? Kabupaten ini memiliki reputasi sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur”.

‘Sekolah perkebunan kelapa sawit?’

Apa yang tersisa sekarang adalah hutan belantara yang semakin menghilang dengan kecepatan 28 hektar per menit.  Bersama-sama, Indonesia dan Malaysia saat ini menghasilkan sekitar 90% minyak sawit dunia. Tentu Indonesia yang terbesar. Sekitar 8 juta hektar hutan telah dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Produk-produk turunan sawit digunakan dalam industri makanan, sabun, deterjen, kosmetik, pelumas, cat, dan bahan bakar nabati.

Ketika perkebunan benar-benar dibangun, sistem tanaman monokultur/sejenis menghancurkan keberagaman hayati hutan dan menghasilkan racun beserta bahan kimia berbahaya yang mencemari sungai dan lahan sekitarnya (Heyward, 2018: 66-68).

Ini semua hanyalah permulaan. Para pengembang tamak sering mendapatkan izin pengembangan perkebunan kelapa sawit mula-mula hanya untuk mengambil kayunya, meninggalkan bekas hutan menjadi lahan-lahan rusak setelah mereka angkat kaki. Dan tidak perlu makan waktu lama, rimba itu kemudian berubah menjadi perkebunan sawit.

Alih-alih memberikan sanksi, negara malah “memutihkan dosa perusak hutan”, tak terkecuali yang berada di Pulau Kalimantan. Berdasarkan laporan Tempo.co, InBorneo.co dll., pemerintah pada 2023 memutuskan untuk memutihkan jutaan hektar kebun sawit yang sudah kadung ditanam dalam kawasan hutan. Persoalan perkebunan sawit ini memang sudah sampai taraf keterlaluan.

Tania Murray Li & Pujo Semedi (2022: 221) mengillustrasikan persoalan sawit ini dengan bagus di sini:

Setelah dipilih pada 2014 Presiden Joko Widodo membuat janji untuk memberantas korupsi dan para politisi sering berbicara di TV tentang masalah yang disebabkan perbuatan oknum individu (pejabat nakal, perusahaan nakal). Namun mereka tidak mengakui adanya tatanan impunitas yang memungkinkan perusahaan melakukan tindak tidak bertanggung jawab, dengan dukungan politisi dan pejabat yang mendapat uang dari perusahaan baik di atas maupun di bawah meja.  Mereka juga tidak mengungkap berbagai kerusakan yang diakibatkan oleh pendudukan perusahaan di kawasan perkebunan. Sebaliknya para politisi terus mengeluarkan izin perkebunan baru, dan pada 2019 mereka menggalang daya mereorganisasi perusahaan perkebunan negara yang sudah kembang kempis menjadi holding raksasa dan memberi suntikan modal segar. Si angsa dijaga jangan sampai mati, agar terus mengeluarkan telur emas.

Sebagian besar uraian di atas secara umum adalah perspektif historis keadaan Pulau Kalimantan–bagian Indonesia, khususnya kawasan di sekitar tempat yang sekarang dibangun menjadi IKN.

Kita tidak pernah tahu apa yang ada dalam pikiran Jokowi, atau apakah kita semua yakin Jokowi tahu semua cerita di atas tetapi tidak peduli.

Nah sekarang kita sudah punya cukup pengetahuan untuk tahu, IKN dibangun pada hutan perawan seperti apa!

Ditulis 10 Mei 2024

ANTON SOLIHIN

Ini akses jalan ke IKN dari bukit suharto. Beberapa rawan longsor
Ini kondisi sungai yang mau dibendung
Ini yang ditutup menuju kawasan kantor menteri
Ini di depan pasar di kecamatan sepaku. Jalan segini dilewatin alat berat dan harus provide kebutuhan pembangunan ‘mendadak’
Satu satunya proyek membendung sungai buat sumber air IKN

Sumber Gambar: dimuat atas kebaikan hati dan atas izin Andhika Nurul (diabadian 10 Desember 2023)

Referensi:
Basyaib, Hamid & Ibrahim Ali-Fauzi (ed.). Ada Udang di Balik Busang (Dokumentasi Pers Kasus Amien Rais). Mizan: 1997
Borneo. Lonely Planet (First Edition). Juni 2008
Buku Saku IKN, IKN.go.id UU 3. 2022
Busang, Kroni Soeharto & Skandal Abad Ini. Investigasi Majalah Tempo: 7 Desember 1998
Cesar, Nicolas, dkk. (penyunting). Petualangan Unjung dan Mbui Kuvong. KPG: 2015
Coomans, Mikhail. Manusia Daya (Dahulu, Sekarang dan Masa Depan). Gramedia: 1987
Eghenter, Christina & Bernard Sellato (penyunting). Kebudayaan & Pelestarian Alam (Penelitian Interdisipliner di Pedalaman Kalimantan (Timur). PHPA, FF & WWF: 1999
Eghenter, Christina, Bernard G. Sellato & Simon Devung (penyunting). Social Science Research & Conservation Management in the Interior of Borneo (Unravelling Past & Present Interactions of the People and Forests. CIFOR, WWF Indonesia, UNESCO & FF: 2003
Gore, Al. film An Inconvenient Truth. 2007
Guerreiro, A.J. & B.J.L. Sellato. The Traditional Migration in Borneo. 1984
Heyward, Mark. Crazy Little Heaven. Kompas: 2018
Hutan Finlandia (Lestari di Tengah Semaraknya Industri). Fokus Koran Kompas, 27 November 2004
Kartawinata K., dan Vayda A.P. “Forest Conversion in East Kalimantan, Indonesia: Activities and Impact of Timber Companies, Shifting Cultivators, Migrants Pepper Farmers, and Others” F.W.G. Bakker, and Handey (eds.), Ecology in Practice, Paris: Ticoly Int. Publishing: 1984
Kebakaran Hutan Kalimantan: Mencabik Surga, Menuai Untung. Investigasi Majalah Tempo, 28 Desember 1998
Kertodipoero, Sarwoto. Kaharingan. Sumur Bandung: 1963
King, Victor T. (penyunting.). Kalimantan Tempo Doeloe. Kobam: 2013
Knapen, Han. Forests Of Fortune (The Enviromental History Of Southeast Borneo 1600-1800). KITLV Press: 2001
Krom, N.J. Zaman Hindu. PT Pembangunan Djakarta: 1956
Lahajir. Etnologi Perladangan Orang Dayak Tunjung Linggang. Galang Press: 2002
Lahan Gambut Sejuta Nista. Investigasi Majalah Tempo: 12 April 1999
Li, Tania Murray & Pujo Semedi. Hidup Bersama Raksasa (Manusia Dan Pendudukan Perkebunan Sawit). Marjin Kiri: 2022
Mubyarto et al. Desa-Desa Perbatasan Kalimantan Timur. Yogyakarta: Aditya Media: 1998
Mulia, T.S.G. & K.A.H. Hidding. Ensiklopedia Indonesia N-Z. NV Penerbitan W. Van Hoeve Bandung:  1955
Obeng, Djumri. Mutiara Mahakam. Puspa Swara: 1993
Perelaer, M.T.H. Desersi (Menembus Rimba Raya Kalimantan). KPG: 2006
Plessen, Baron Victor von (sutradara). Head Hunters of Borneo. 1928
Profil Daerah (Kabupaten dan Kota) Jilid 1. Kompas: 2001
Radam, Noerid Haloei. Religi Orang Bukit. Semesta: 2001
Ridgeon, Will. Tropical’s Earth–Borneo Islands. BBC: 2020
Rimbo Gunawan et al. Industrialisasi Kehutanan dan Dampaknya Terhadap Masyarakat Adat. Kasus Kalimantan Timur. Bandung: Yayasan Akatiga. 1998
Riwut, Tjilik. Kalimantan Membangun (Alam dan Kebudayaan). Tiara Wacana Yogya: 1993
Seicombe, Bernard G. & Bernard Sellato (penyunting). Hunter Gatherers of Borneo in the Twenty First Century. Nias Press: 2007
Sellato, Bernard. Nomads of the Borneo Rainforests (The Economics, Politics and Ideology of Settling Down). Univ. of Hawaii Press: 1994
Setelah Hutan Jadi Arang. Selingan Majalah Tempo, 10 Oktober 1987
Slamet Muliono. Menudju Puntjak Kemegahan (Sedjarah Keradjaan Madjapahit). PN Balai Pustaka: 1965
Veevers-Carter, W. Nature Conservation in Indonesia. PT Intermasa: 1978
Wallace, Alfred Russell. The Malay Archipelago. The Land of Orang-Utan and The Bird of Paradise. A Narrative of Travel, with Studies of Man and Nature. Macmillan & Company: 1869
Wijanarka. Sukarno & Desain Rencana Ibukota RI di Palangkaraya. Ombak: 2006
Winarno, Bondan. Bre-X: Sebungkah Emas di Kaki Pelangi. Penerbit Inspirasi Indonesia: 1997
Wulf, Andrea. The Invention of Nature (Alexander Von Humboldt’s New World). Alfred A. Knopf-New York: 2015 

 

Catatan Editor:
Artikel ini tidak sepenuhnya merefleksikan opini editor ataupun direksi antimateri. Penulis dapat dihubungi melalui email: antonsolihin@gmail.com  

Share on:

Leave a Comment