Sebuah bangsa memilih tragedinya sendiri, merupakan kalimat pengantar dalam memahami bagaimana kita – bangsa Indonesia – memberi perhatian lebih pada satu bagian dari sejarah dan bukan pada yang lain. Tragedi yang kemudian menggantung hitam di langit Indonesia melebihi apapun adalah tragedi 65 (1965). Dan karena daya guncangnya, “enam lima” kerap dijadikan asal muasal dari berbagai permasalahan yang mengemuka [saat ini], khususnya dalam bidang sosial dan politik. Padahal bisa saja kita memilih kolonialisme sebagai kambing hitam, namun bagi bangsa ini tragedi enam lima adalah potongan pahit sejarah yang mengubah alur perjalanan bangsa. Sebuah perseteruan antar saudara sebangsa yang kemudian yang tertuang dalam berbagai bentuk drama psikokultural, salah satunya melalui karya sastra populer.
Adapun narasi merupakan sebuah kata yang menggambarkan cerita atau penceritaan tentang sebuah kejadian – namun sejalan dengan perkembangan [ilmu] bahasa yang semakin canggih, ia bisa muncul dalam berbagai bentuk dan interpretasi, bahkan dapat disajikan secara sadar maupun tidak sadar untuk tujuan tertentu. Definisi luas dari narasi inilah yang kemudian menjadikannya terlepas dari fungsi cerita atau penceritaan semata – ia lantas berkembang dalam masyarakat bahkan menjadi salah satu aspek penting dalam “pembentukkan” masyarakat. Dari sinilah kemudian kita bersinggungan dengan tema “enam lima” – sebuah narasi yang ikut membangun gagasan psikokultural bangsa Indonesia – yang digunakan baik sebagai pijakan orde baru dan kritik tajam yang muncul setelahnya.
Narasi “enam lima” versi orde baru muncul melalui film dan teks-teks sejarah yang bertebaran layaknya pamflet propaganda selama tiga puluh dua tahun rejim tersebut bercokol. Kita ingat bagaimana peristiwa enam lima dijadikan tontonan tahunan – saya, yang lahir dua puluh tahun setelahnya kemudian dipaksa untuk ikut mengingat apa yang terjadi pada malam penuh tragedi di akhir bukan september tersebut – walau kata mengingat rasanya kurang tetap karena ia harus hadir dengan didahului oleh pengalaman, sehingga apa yang saya alami pada dasarnya adalah bentuk pencangkokan narasi.
Pencangkokan ini terus dilancarkan selama rejim tersebut berlangsung, tujuannya tidak lain yaitu melanggengkan narasi yang telah disesuaikan dengan kepentingan pihak yang bercokol saat itu. Sebuah penjelasan tentang fungsi dasar narasi muncul disini: pertama sebagai bentuk metafora dan citra yang diperkenalkan kepada individu atau masyarakat tentang konflik politik yang terjadi didalamnya. Kedua, mengangkat ketakutan atau mempersepsikan ancaman dari sebuah gerakan politik yang dapat kembali memunculkan konflik. Ketiga, narasi menjadi penting karena mengijinkan sebuah kelompok untuk melakukan tindakan tertentu atas kelompok lainnya. Dan keempat, pengulangan narasi ditujukan untuk mengkonstruksi atau memperkuat pandangan masyarakat[1]. Dengan mengacu pada point terakhir inilah kita bisa memahami mengapa bangsa Indonesia memilih narasi enam lima sebagai tragedinya – karena legitimasi pemerintahan saat itu, berasal dari penyatuan pandangan masyarakat tentang apa yang terjadi paska tragedi enam lima.
Namun ketika rejim orde baru runtuh, titik tolak tragedi bangsa ternyata belum berubah. Enam lima tetap muncul – bahkan dalam jumlah yang masif – dalam berbagai bentuk. Ia muncul di opini koran, jurnal ilmiah, buku teks sejarah (yang telah direvisi), bahkan menjadi tema yang sangat populer dalam sastra kontemporer Indonesia paska runtuhnya rejim orde baru. Namun, terdapat sebuah perbedaan yang mengemuka: bahwa narasi yang muncul saat ini merupakan narasi tandingan yang dibungkam selama orde baru kokoh berdiri – sebuah awan gelap yang menggantung di langit Indonesia lantas turun dalam bentuk hujan kata-kata.
Hujan ini menyebabkan banjir tak berkesudahan akan eksposisi tragedi enam lima – sebuah gejala yang muncul ketika para penulis berduyun-duyun menulis apa yang terjadi pada tahun 1965, baik yang didasari pengalaman pribadi ataupun hanya sebatas fiksi. Dari gejala inilah muncul deretan karya sastra yang bertema enam lima dalam berbagai bentuk: mulai dari novel puisi, jurnal, dan film yang tidak sedikit jumlahnya. Hal ini mengingatkan kita pada dua tonggak sastra: “Bawuk” (Umar Kayam) dan “Ronggeng Dukuh Paruk” (Ahmad Thohari), yang karena kepiawaian penulisnya bisa lolos sebagai bentuk alternatif dalam kungkungan narasi orde baru. Bentuk alternatif inilah yang juga muncul pada sastra kontemporer, ia menjadi alternatif karena walaupun mengusung tema yang sama, namun berbicara untuk mulut yang berbeda – mulut-mulut yang untuk sekian lama telah dibungkam.
Munculnya narasi alternatif membentuk kompetisi arus pemikiran dalam masyarakat atau dikenal dengan istilah: drama psikokultural. Secara definitif, drama psikokultural merupakan konflik antar kelompok atas klaim kebenaran pada permasalahan yang belum terselesaikan, ia lantas bermafestasi dalam identitas kelompok yang terbentuk bersama pengalaman dan sejarah – manisfestasi yang muncul dalam berbagai element budaya material seperti bahasa, agama, praktek sosial, musik, literasi, ataupun bentuk budaya populer lainnya[2]. Drama inilah yang rasa-rasanya dapat kita petakan dalam sastra kontemporer saat ini: narasi alternatif yang tumbuh dalam sejarah represi orde baru, mencuat ke permukaan untuk menyuarakan klaim kebenaran [versinya] paska keruntuhan rejim yang mengekangnya. Dalam tataran yang lebih dalam, drama psikokultural memunculkan polarisasi [identitas] yang dilandasi beban emosional dari setiap kelompoknya – sebuah kondisi yang lantas menjadikan karya sastra atau narasi lainnya cenderung berat sebelah, dan bukan sebagai bentuk gairah penelusuran sejarah yang netral [-walaupun disadari kata netral sendiri merupakan sebuah kemustahilan].
Kehadiran drama psikokultural sendiri merupakan dimanika sosial yang tidak dapat dihindari – ia akan terus ada selama [alur pemikiran] masyarakat berkembang. Bahkan dalam tataran ini dapat dinyatakan bahwa drama psikokultural adalah kebutuhan dalam mekanisme dialektika masyarakat – sebuah indikasi adanya kebebasan berbagai narasi untuk berkompetisi didalamnya. Sehingga, ketika kita melihat banyaknya narasi alternatif enam lima muncul dalam khasanah sastra Indonesia, sebuah harapan hadir: bahwa alur roda pemikiran yang sempat dibekukan telah menemukan jalannya kembali.
Namun, permasalahan muncul ketika drama ini disandingkan dengan narasi tragedi, karena setidaknya dua hasil bisa muncul ke permukaan: [1] kesaling-sepahaman antara kedua belah pihak dapat terwujud melalui proses pengungkapan atas sejarah yang dibungkam, atau [2] keberlarutan konflik identitas, apabila narasi senantiasa dimunculkan dari persepsi keterancaman – sebuah dendam yang dipertahankan dan diturunkan ke generasi selanjutnya. Pada dua kemungkinan diataslah nasib kita – Bangsa Indonesia – diletakkan. Kita senantiasa berharap kesaling-sepahamanlah yang menjadi akhir dari babak pahit enam lima, namun ia tidak dapat muncul tanpa kesadaran dan kedewasaan masyarakat dalam merespon berbagai drama yang bergulir dalam putaran roda sejarah bangsa. Juga tidak dapat muncul bila elit penguasa masih teguh mempertahankan narasi lama untuk kepentingan politiknya.
Keterangan:
[1] Roy, Beth (1994) Making Sense of Social Conflict. Berkeley and Los Angeles: University of California Press
[2] Ross, Marc Howard (2007) Cultural Contestation in Ethnic Conflict. Edinburg: Cambridge University Press
Foto: Oscar Matulloh, Saujana Jiwa
kontak via editor@antimateri.com
dan mari, sudah saatnya bersalam-salaman. bermaaf-maafan. dan berkecup-kecupan. #eh