Indonesia Dalam Kurung (Negative Exceptionalism Part. I)

Tulisan ini merupakan bagian awal dari trilogi kegelisahan yang akan kami urai satu-persatu. Kegelisahan yang berawal pada kesadaran bahwa apa yang kita hadapi adalah sebuah ilusi massal akan keagungan nilai-nilai – terutama tergambar sangat jelas pada ranah estetika – sebuah ilusi yang kita sebut: negative exceptionalism. Adapun konsep exceptionalism sendiri merupakan bentuk persepsi bahwa sebuah negara, masyarakat, institusi, gerakan atau sebuah kerangka waktu dapat menjadi pengecualian – dalam arti diluar kebiasaan – yang membuatnya tidak harus sesuai dengan aturan atau prinsip normal [masyarakat].

Konsep exceptionalism sendiri tidak harus mengacu pada superioritas – tapi apa yang kita lihat dari bangun exceptionalism dalam persepsi masyarakat Amerika Serikat terhadap bangsa dan negaranya, adalah penyandingan “Amerika” sebagai “Kota di Atas Bukit” yang ternukil dalam alkitab – yang membuat mereka [merasa] terbebas dari tataran norma pada umumnya. Pada sebuah bangsa, pandangan ini tidak muncul semerta-merta, ia berjalan beriringan dengan sejarah – dan pada kasus Amerika, teori exceptionalism dapat dilacak hingga transkrip Alexis de Tocqueville pada tahun 1831 dan 1840 yang menyatakan secara gamblang tentang American exceptionalism. Bentuk seperti ini tidak hanya ditemukan di Amerika saja, namun selalu berada dalam narasi setiap bangsa – dalam pola yang berbeda-beda.  Pada akhirnya, exceptionalism  akan berpengaruh pada dua sisi: cara sebuah bangsa berinteraksi dengan yang liyan, dan cara pandang bangsa tersebut akan dirinya sendiri.

Namun berbeda dengan exceptionalism bangsa lain, exceptionalism [bangsa] Indonesia, berpijak pada tataran nilai yang secara tidak sadar memunculkan pengaruh negatif – tataran nilai disini bukan mengacu pada sebuah ideologi seperti pancasila ataupun nilai-nilai lain seperti kebebasan, egaliterianisme, individualisme atau komunal – tetapi lebih kepada bangun psikis [masyarakat] yang menjadi basis penilaian atas tindakan yang dilakukannya. Sebuah [negative] exceptionalism yang memunculkan kalimat-kalimat seperti: “Yang Terbaik di Indonesia”, “Wajar Indonesia mah”, “Film bermutu itu tidak akan laku di Indonesia”, atau ungkapan pada hal-hal lain yang mengandung aspek kewajaran atas apa yang dilakukan. Kalimat di atas tentu saja merupakan bentuk kurungan exceptionalism, yang membuatnya berbeda adalah ketika  mengungkapkan exceptionalism yang biasanya mengutarakan keunggulan, tetapi dalam kasus indonesia yang terjadi adalah standar ganda yang menganggap “wajar” jika Indonesia berada dibawah negara lain [secara tidak sadar/ataupun sadar].

Permasalahan ini bukan hal yang baru kita temui. Indonesia sendiri telah memiliki perangkat nilai yang ingin ditonjolkan secara “formal” oleh negara – dalam berbagai bentuknya–, namun  karena kegagalan negara dalam mengkomunikasikan nilai-nilai tersebut pada tingkat akar rumput, maka nilai-nilai adiluhung yang telah diletakkan oleh para cendekiawan kita, tidak tergapai secara menyeluruh oleh masyarakat, sehingga tindakan yang dilakukan memunculkan minimnya pemahaman – dalam bidang apapun. Hal ini nyata-nyata membuat minder, tapi dengan konsep exceptionalism, sedikitnya kita terbebas dari perasaan tersebut dengan meletakkan pengecualian terhadap nilai yang berlaku di Indonesia.

Terdapat beberapa penyebab yang menjadi dasar negative exceptionalism di Indonesia, beberapa diantaranya: bahwa kita hidup dalam gelembung yang bisa berasal dari segmentasi bahasa, paham nasionalisme, budaya ketimuran, kebebasan yang dibatasi, atau pengalaman pahit penjajahan. Hal tersebut akan berdampak pada kemandegan dalam kreativitas di segala bidang, termasuk seni, politik, teknologi, bahkan pada hal yang paling dasar, yaitu pendidikan. Pada akhirnya, ketimpangan tidak dapat terhindarkan: akan terasa jomplang – ambil satu contoh saja dalam berkesenian – ketika seniman indonesia disandingkan dengan seniman  negeri lain. Sebuah kondisi yang menggelisahkan ketika gelembung ilusi semakin terungkap melalui arus informasi yang semakin mudah: bahwa bangsa ini bisa berbuat lebih, namun ternyata tabir kurungan exceptionalism telah begitu kuat menutupi pola pikir dan tindakan masyarakat.

Uraian lebih lanjut tentang negative exceptionalism di Indonesia akan mengambil contoh dari bidang musik dan film – yaitu dua ranah populer yang dapat menggambarkan kurungan exceptionalism yang kita patuhi secara tidak sadar. Dan sejalan dengan alur trilogi ini, kami membuka ruang diskusi tentang bagaimana memecah hambatan penghalang akan kuatnya tabir exceptionalism yang telah menjadikan Indonesia senantiasa berada dalam kurung.

Keterangan:
*tulisan ini di edit seperlunya oleh tim redaksi pada alur redaksionalnya tanpa mengubah konten.

Sumber Gambar: erin basset

Share on:

4 thoughts on “Indonesia Dalam Kurung (Negative Exceptionalism Part. I)”

  1. Ok, mungkin di lain kesempatan.. wkwkwk.. Rendahnya budaya kritik dikalangan seni di Indonesia, sebuah kritik sering disalahartikan sebagai upaya merendakan tokoh-tokoh lokal yang dianggap besar itu.
    yang perlu digarisbawahi adalah argumen tulisan diatas didasarkan lebih pada perspektif lama Kultur yaitu perspektif humanis ketimbang perspektif antropologis yang lebih baru. dalam perspektif humanis, kebudayaan hanya dialamatkan pada ‘the best-nya saja’ atau mungkin canon2nya saja.
    Perkembangan teknologi informasi membuat hampir setiap canon dari negeri lain bisa dinikmati di dalam negeri sebagai pembanding. Ambillah salah satu sempalan seni seperti sinema, Ada semacam pembatasan imajiner ketika kita menilai karya sineas kita sehingga kata-kata pembatas misalkan kalimat untuk ukuran Indonesia bisa dikatakan lumayan, dll. Ini menjadi masalah ketika pembanding dari luar kita sandingkan dengan karya sineas di Indonesia. Pertanyaan akan muncul misalnya, siapakah sutradara kita yang bisa secara jujur dikatakan sejajar dengan Ozu jepang, Bergman Swedia, Kiarostami Iran, Godard Perancis, Ray India, dll?
    Untuk saat ini saya bisa dengan yakin mengatakan belum ada, tetapi setidaknya dengan membuka kurung diri imajiner, kita bisa sadar dimana posisi kita dalam peta sinema dunia. Sekarang dengan adanya perkembangan teknologi informasi diatas sudah saatnya para sineas Indonesia berupaya menghasilkan karya yang tidak melulu mengincar laku dan popularitas tetapi juga kualitas yang bisa kita banggakan.
    Wow panjang, naha jadi curhat deui…

  2. lantas mereka yang sudah terbebas dari exceptionalism lari ke luar negri. Apa yang dilakukan setelahnya

  3. @paelkanpo, bukan kearah sana maksudnya. Lebih kepada adanya sebuah komunitas kesamaan nasib sebagai sebuah spesies yang terbatasi oleh konstruksi sosial yang lebih sempit.

Leave a Comment